Aplikasi android
pelayanan surat mandiri berbasis sistem, sesuai dengan nama tersebut aplikasi
ini merupakan portal yang dapat diakses masyarakat untuk melakukan pengajuan
surat secara mandiri. Dimana aplikasi tersebut sudah terintegrasi pada setiap
kelurahan yang menggunakan sistem E-Suket.
Tujuan dibuatnya aplikasi ini untuk
memudahkan masyarakat untuk mengurus surat pada masing-masing kelurahan serta
masyarakat juga dapat melacak proses pengajuan surat melalui aplikasi ini.
Aplikasi android
pelayanan surat mandiri berbasis sistem sudah terintegrasi dengan database
kependudukan yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pada
aplikasi ini terdapat beberapa pelayanan yaitu, pelayanan Surat Keterangan
Tidak Mampu, Surat Keterangan Catatan Kriminal, Surat Keterangan Belum Menikah,
dan Surat Keterangan yang terintegrasi dengan kelurahan.
Selain itu terdapat pelayanan Surat Kematian, Surat Kelahiran, Pembuatan / Penggantian KTP, dan
Pembuatan KIA yang terintegrasi dengan sistem Sakti Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil.
Agar aplikasi ini dapat
dioperasikan dengan optimal, maka selanjutnya akan dijelaskan secara singkat
alur dari sistem dan cara pengoperasian aplikasi pelayanan surat mandiri
berbasis sistem.
Sistem otentikasi user
terintegrasi dengan database yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil. Dengan parameter yang digunakan adalah nomor induk
kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) dari pengguna.
Dengan asumsi bahwa pengguna yang harus mengetahui nomor kartu keluarga terlebih dahulu agar
dapat mengakses aplikasi ini. setelah itu dilakukan verifikasi apakah nomor
induk kependudukan dan nomor keluarga tersebut terdaftar, bila NIK atau No KK
terdaftar maka penguna dapat mengakses aplikasi pelayanan begitu juga
sebaliknya. Hal ini dilakukan untuk membatasi akses aplikasi hanya dapat
dipergunakan kusus oleh penduduk kota kediri.
Pengajuan
surat yang dilayani menggunakan aplikasi ini, terintegrasi dengan dua penyedia
sistem yaitu E-Suket dan Sistem Sakti Dispendukcapil. Dimana terdapat beberapa
jenis surat yang tersedia dari masing-masing sistem yaitu surat keterangan,
skck, surat tidak mampu, dan surat keterangan belum menikah yang terintegrasi
dengan sistem E-Suket kelurahan lalu surat kelahiran, surat kematian,
pengurusan ktp, dan pengurusan KIA yang terintegrasi dengan sistem sakti.
Dari masing masing integrasi sistem dibutuhkan parameter input yang berbeda dan
output sistem yang berbeda, dari sistem E-suket kelurahan pengguna akan
mendapatkan notifikasi dari kelurahan secara langsung apabila surat sudah
selesai dibuat. Lalu pada sistem Sakti pengguna akan diarahkan langsung menuju
website sakti dengan aplikasi ini, lalu pengguna akan mendapatkan nomor antrian
serta form yang di sediakan diwebsite sistem sakti dispendukcapil.
Pengajuan surat yang terintegrasi dengan layanan sistem e-suket dapat
diterima langsung oleh kelurahan terkait. Dimana surat yang dapat diurus
adalah, surat keterangan, surat tidak mampu, surat belum menikah, dan surat
catatan kriminal. Dengan aplikasi ini pengguna cukup mengunggah berkas
persyaratan lalu berkas langsung dapat diterima oleh kelurahan.
Setelah itu dilakukan validasi oleh pihak kelurahan, terkait dengan kelengkapan persyaratan,
penggunaan, dan jenis surat tersebut. Bila surat serta kelengkapan sudah sesuai
maka, surat dapat dicetak dan diproses. Pada bab selanjutnya akan dijelaskan
fitur dari aplikasi pelayanan surat mandiri berbasis sistem serta cara
penggunaannya.
Pada
fitur login terdapat dua form yaitu form Nik dan nomor kartu keluarga lalu
tombol login, dimana nik atau nomor kk tersebut langsung terintegrasi dengan
database dispendukcapil kot kediri. Lalu apabila pengguna sukses dan bisa masuk
kedalam aplikasi pengguna diminta memasukan nomor telepon. Setelah itu pengguna
dapat masuk kedalam menu pengajuan surat dimana terdapat 8 pilihan menu surat
yang terdiri 4 surat yang terintgrasi sistem e-suket kelurahan dan 4 surat yang
terintegrasi sistem sakti dispedukcapil. Yang ketiga adalah menu profil pada
menu profil terdapat tiga tombol yaitu profil, history pengajuan surat dan menu
logout. Cara penggunaan masing-masing fitur akan dijelaskan pada bab penggunaan
fitur
Pada proses
Tersebut dilakukan pengecekan apakah nik dan no. kartu keluarga terdapat di
database Dispendukcapil, bila nik dan no. kartu keluarga valid akan muncul form
permintaan nomor telepon yang bisa dihubungi seperti berikut ini.
Pilih jenis surat yang akan diajukan hingga muncul
tampilan form seperti berikut ini :
Pada
surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan, dan surat keterangan
belum menikah mempunyai form yang sama dan cara penggunaan yang sama yang di
ilustrasikan seperti berikut :
Namun pada surat keterangan tidak mampu, cara pengisian berbeda dengan
surat lainya pengguna memilih jenis surat keterangan tidak mampu terlebih
dahulu lalu akan ditampilkan tampilan formnya. Terdapat dua jenis surat tidak
mampu, yang dibedakan berdasarkan peruntukannya yaitu surat tidak mampu
individu dan sekolah.
Untuk SKTM
individu maka akan tampil form seperti dibawah ini, lalu anda diharuskan
memilih jenis peruntukan SKTM individu yang disesuaikan dengan tujuan anda
Untuk
SKTM sekolah maka akan muncul form seperti berikut ini, lalu anda diminta
memasukan NIK anak/cucu/saudara yang anda usulkan untuk surat SKTM.
Setelah form
diisi maka pengguna harus mengunggah foto dokumen pendukung surat pengantar
dari RT lalu melampirkan seluruh dokumen disaat mengambil surat keterangan di
kelurahan, berikut adalah cara mengunggah gambar dokumen pendukung.
Setelah seluruh langkah selesai dan gambar dokumen
diupload lalu klik ajukan surat
Pelacakan Pengajuan Surat
Untuk melacak pengajuan surat pengguna dapat langsung melihat
pada fitur profil dan memilih history pengajuan surat. Sehingga muncul tampilan
surat yang sudah diajukan berikut statusnya
Bila status diklik maka akan muncul tampilan seperti
berikut ini
Melihat Identitas Pengguna
Untuk melihat identitas
pengguna, pada menu profil pengguna dapat memilih menu profil. Setelah itu akan
ditampilkan profil pengguna yang berisi identitas pengguna
Mulai
membuat E-Suket Sekarang, silahkan menuju Link di bawah ini :
Download
File Panduan Layanan E-Suket Kota Kediri, Link dibawah ini :
Apakah Anda sudah membaca panduan cara menggunakan
aplikasi ini? Bila Anda masih bingung / atau kritik dan saran, bisa kontak kami
di HALLO KIM, atau datang ke Kantor Kami.
KIM Cendekia, juga siap membantu Anda, dalam
memberikan Informasi Bursa lowongan kerja, Informasi Seputar Kota Kediri,Informasi Kelurahan serta membantu Mempromosikan Usaha Anda, di Dunia Maya
seperti Facebook, Whatsapp, Youtube, Google, dan yang lainnya.
Promosikan usaha Anda sekarang juga, karena kami
siap membantu mempromosikan usaha Anda secara GRATIS. Anda tentunya tidak perlu
merogoh isi dompet, untuk mengeluarkan biaya Promosi. Kami akan membantu dan
memberikannya secara GRATIS. Tentunya Anda bebas pengeluaran Biaya Iklan
seperti di Facebook 10 ribu per hari, di Google Biaya Iklan 450 ribu
per bulan. Untuk tata cara prosedur Iklan, bisa melihat di papan pengumuman di
RT/RW kalian masing-masing.
Tidak hanya itu saja, KIM Cendekia juga akan
memberikan Hadiah setiap Akhir Bulan untuk yang Rajin Membaca ataupun
Memberikan Informasi untuk warga sekitar.
Jika
Anda punya Informasi ataupun Berita, bisa mengirimkan Informasinya kepada kami,
melalui HALLO KIM. Informasi ataupun Berita yang kamu berikan akan bermanfaat
untuk orang lain.