KIM Cendekia - Minggu, 24 Maret 2019 di Balai Desa Kelurahan Dandangan, yang beralamatkan di Jl. Dandangan Gg II, diadakan "Pembentukan Pengurus LPMK Kelurahan Dandangan Periode 2019-2022." Informasi pembentukan ini. sudah disampaikan oleh Suparno, SH yaitu Lurah Dandangan.
Prosedur dalam pembentukan pengurus ini, sudah melalui filter/penyaringan sesuai Perwali di lingkungan setempat, yang akan dikirim menjadi cikal bakal pengurus LPMK Periode 2019-2022.
(download salinan berkas perwali)
Dalam acara pemilihan Pengurus LPMK, dihadiri oleh seluruh Perangkat Kelurahan, Pengurus LPMK lama, RT/RW, dan Tomas (Tokoh Masyarakat) lainnya. Pemilihan yang diadakan menggunakan sistim Hak Pilih, yang mengadopsi dari cara Pemilu. Pastinya setiap warga memiliki kandidat sendiri-sendiri, siapa yang pantas jadi Ketua LPMK periode 2019-20220, benar kan? Penentuan Pembentukan Pengurus LPMK ini, di pegang oleh Panitia. Nah, panitianya ini langsung dipilih dari warga yang berada dalam forum Pembentukan Pengurus LPMK Kelurahan Dandangan Periode 2019-2022.
Ketika panitia hendak, melaksanakan proses Pembentukan Pengurus LPMK baru, "sempat ada pertanyaan dari salah satu warga, yang ditujukkan pada Pengurus LPMK lama, dalam masalah Kinerja LPMK serta SPJ. "Dari pertanyaan tersebut, langsung dijawab oleh Pengurus LMPK lama, yang akrab di panggil Pak Ambon. Pak Ambon menjawab, "Tema kali ini, adalah Pembentukan Pengurus LPMK Periode 2019-2022. Jadi, yang tidak berkaitan dengan hal tersebut, jangan dipertanyakan terlebih dahulu".
Dari pertanyaan salah satu warga, yang pernah menjadi Pengurus LMPK, merasa keberatan dengan jawaban seperti itu. Acara pun, sempat memanas karena perang Argumentasi satu sama lain, diikuti yang lainnya. Namun dari pengurus Kelompok Informasi Masyarakat Cendekia Kelurahan Dandangan, menjadi penengah dalam permasalahan tersebut, dan membantu mengarahkan satu sama lainnya. Di sisi lain, ingin tahu Kinerja dan SPJ, disisi lain difokuskan untuk Pembentukan Pengurus LPMK baru, jangan membahas yang bukan diagendakan. KIM Cendekia, menyarankan ikuti argumentasi.pendapat dari Pengurus LPMK lama, nanti ketika Serah Terima Jabatan (STJ) harus memaparkan Kinerja dan SPJ selama kepengurusannya, ke Pengurus LPMK Baru, yang minimal dapat disaksikan oleh warga yang datang itu. Hasil saran tersebut, akhirnya banyak disetujui oleh warga yang ada disana.
Proses Pembentukan Pengurus LPMK Periode 2019-2022, akhirnya dapat dilanjut dan berjalan dengan lancar. Hanya membutuhkan kurun waktu kurang lebih 1 jam, dan menghasilkan nama-nama dalam Pengurus LPMK Periode 2019-2022.
Dari pemilihan tersebut, menghasilkan nama Triyo, sebagai Pengurus LPMK Periode 2019-2022. Triyo, sebagai Pengurus LPMK Baru juga, meminta waktu ke pada Lurah, Panitia serta undangan yang datang (Calon Pengurus LPMK) untuk memberikan waktu 4 hari, dalam penataan pengisian Kepengurusan LPMK Periode 2019-2022.
Permintaan tersebut, diterima oleh Lurah dan yang lainnya, dan akan dibahas lagi pada tanggal 30 Maret 2019, beberangen Dzikir Ghofilin rutinan. Harapannya, terbentuknya Pengurus LPMK baru Periode 2019-2022, dapat memberikan perubahan menjadi lebih baik, dan siap bersaing di LPMK Kelurahan lainnya, ujar Lurah Dandangan.