-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KIM Mendapatkan Angin Segar, bisa dibentuk dan menjadi mitra langsung Kementerian Kominfo RI

Friday, January 31, 2020 | January 31, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-09T23:19:13Z

Beberapa waktu yang lalu tepatnya Rabu (15/2/2020) dilaksanakan audiensi Penggiat KIM Nusantara dengan Prof. Dr. Widodo Muktiyo, SE. M.Com sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Republik Indonesia bertempat di ruang rapat kecil lantai II kantor Dirjen IKP Kementerian Kominfo RI kawasan Medan Merdeka Barat - Jakarta, salah satu hasil yang cukup memberikan pencerahan kepada para penggiat KIM seluruh Nusantara adalah "Era Baru Kelompok Informasi Masyarakat harus segera di wujudkan", bukan tanpa alasan bahwa berdasarkan data dan fakta  sesuai  daftar yang dibuat berdasarkan Permendagri No. 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, di mana terdapat 416 kabupaten, 98 kota, 7.094 kecamatan, 8.490 kelurahan, dan 74.957 desa di Indonesia hal ini bukan jumlah yang sedikit, sebuah jumlah yang fantastis untuk bisa menjadi asset bangsa untuk membantu pemerintah dalam upaya penyebaran informasi yang baik kepada masyarakat dan sebagai media aspirasi bagi warga masyarakat.
Dengan sebuah perjuangan panjang rekan - rekan KIM Nusantara akhirnya dari dari hasil audiensi tersebut menghasilkan satu kesimpulan penting bahwa "Kepengurusan Forum Komunikasi KIM Nusantara" bisa dibentuk dan menjadi mitra langsung Kementerian Kominfo RI.  Sesuai Peraturan Menteri Kominfo RI. no. 08/September/2019. Terkait legalitasnya, direkomendasikan berbentuk Kumpulan / Kelompok / Ormas dengan dasar hukum dari akte notaris dilengkapi dengan SK KUM HAM.
Ketika KIM Nusantara secara legalitas formal sudah ada dan bisa menjalin kerjasama dengan Kementrian Kominfo Republik Indonesia, tentunya akan menjadi hal yang menarik bagi KIM - KIM didaerah, yang selama ini masih belum bisa menjalankan aktifitas secara maksimal, banyak faktor juga yang menjadi kendala didaerah, karena memang KIM dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat, sehingga dengan dasar tersebut peran pemerintah masih jauh dari optimal untuk bisa menjadikan KIM didaerah sebagai sebuah asset yang bisa saling bersinergi.
KIM harus berdaya karena untuk menopang operasionalnya dilaksanakan secara mandiri, karena memang selama ini tidak ada anggaran dari Pemerintah untuk menghidupkan KIM, dan KIM bukanlah Usaha Kecil Mikro (UKM), KIM harus berguna dengan menjadikan Pelaku - pelaku Usaha Kecil Mikro didaerah sebagai Mitra dan menyebarkan informasi yang baik pada masyarakat, Dan Kota Blitar yang terdiri dari 3 Kecamatan dengan 21 Kelurahan sangat berpotensi untuk Kelompok Informasi Masyarakatnya berkembang dan bisa bersinergi satu dengan yang lain untuk bisa bersama - sama dalam mengembangkan potensi - potensi di masyarakat, banyaknya pelaku - pelaku usaha di Kota Blitar dan potensi - potensi wisata dengan semakin banyaknya kampung - kampung kreatif, saat bisa berjalan seiring dalam proses berkembangnya, maka Kota Blitar akan makin berdaya saing dengan masyarakat yang mandiri secara ekonomi dan informasi, aamiin.
Sumber Foto : Dok. KIM Nusantara
Dikutip kimasabri.id
×
Berita Terbaru Update