-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tata Cara Pengambilan PIN dan Penyebab Pengajuan PIN dalam PPDB JATIM SMA/K DITOLAK

Saturday, June 10, 2023 | June 10, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-10T13:19:25Z
Salah satu tahapan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri Jawa Timur 2023 adalah pengambilan PIN. Mengutip situs resmi PPDB Jawa Timur 2023, berikut tata cara pengambilan PIN bagi calon peserta didik baru,  secara online pada jam kerja.

Tata Cara Pengambilan PIN dalam PPDB Jawa Timur 2023:

  1. Tata Cara Pengambilan PIN Bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2023
  2. Login ke situs Pengambilan PIN dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan tanggal lahir.
  3. Mengisi data dan mengunggah kartu keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD).
  4. Mengunggah Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah yang dikeluarkan oleh kepala SMP/sederajat asal.
  5. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
  6. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah surat penugasan orang tua sebagai guru atau tenaga kependidikan dari kepala SMA/SMK tempat bertugas.
  7. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Tenaga Kesehatan, wajib mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.
  8. Menentukan titik lokasi rumah.
  9. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Berikut ini beberapa penyebab Pengajuan PIN anda ditolak -

  1. File KK Buram/Tidak Terbaca dengan Jelas
  2. File KK Tidak Bisa Dibuka
  3. File KK salah Upload
  4. Surat Keterangan Penerbitan KK Kurang dari 1 Tahun, tidak ada surat pernyataan alasan orang tua ganti KK
  5. File Surat Keterangan Lulus (SKL) Buram/Tidak Terbaca dengan Jelas
  6. File Surat Keterangan Lulus (SKL) Tidak Bisa Dibuka
  7. File Surat Keterangan Lulus (SKL) salah upload
  8. Data Rapor Salah
  9. Titik Lokasi Koordinat Lokasi Rumah salah (tidak sesuai alamat KK/SKD)
  10. Surat Keterangan Domisili (SKD) tidak memenuhi persyaratan.


×
Berita Terbaru Update